Jumat, 31 Mei 2013

Definisi Belajar dan Pembelajaran


Oleh: Imam Subqi

Dalam proses pembelajaran ada banyak istilah yang dipakai dalam dunia pendidikan diantaranya yaitu belajar dan pembelajaran. 
 Belajar merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memiliki kompetensi berupa keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Belajar juga dapat dipandang sebagai sebuah proses elaborasi pengetahuan dalam upaya pencarian makna yang dilakukan oleh individu. Belajar merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi personal. (Hodgson, 1994, p.6). Agar dapat berlangsung efektif dan efisien, proses belajar perlu dirancang menjadi sebuah kegiatan pembelajaran. Dari sudut pandang pendidikan, belajar terjadi apabila terdapat perubahan dalam hal kesiapan (readiness) pada diri seseorang dalam berhubungan dengan lingkungannya. Setelah melakukan proses belajar biasanya seseorang menjadi lebih respek dan memiliki pemahaman yang lebih baik (sensitive) terhadap objek, makna, dan peristiwa yang dialami. Melalui belajar, seseorang akan menjadi lebih responsif dalam hal melakukan tindakan. (Snelbecker. 1974).
Yusufhadi Miarso memaknai istilah pembelajaran sebagai aktivitas atau kegiatan yang berfokus pada kondisi dan kepentingan pemelajar (learner centered). Istilah pembelajaran digunakan untuk menggantikan istilah “pengajaran” yang lebih bersifat aktivitas yang lebih berfokus pada guru (teaderh centered). Kegiatan pengajaran harus dibedakan dari kegiatan pembelajaran.


Pengajaran merupakan istilah yang diartikan sebagai penyajian bahan ajaran yang dilakukan oleh seorang pengajar. Berbeda dengan istilah pengajaran, kegiatan pembelajaran tidak harus diberikan oleh pengajar, karena kegiatan itu dapat dilakukan oleh perancang dan pengembangan sumber belajar, misalnya seorang teknolog pembelajaran atau suatu tim yang terdiri dari ahli media dan ahli materi ajaran tertentu. Istilah pembelajaran telah digunakan secara luas bahakan telah dikuatkan dalam perundangan yaitu dalam UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, (Miarso, 2004.p.144).
Pembelajaran adalah proses yang dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar yang sengaja dilakukan atau bersifat intensional dalam diri individu. Pembelajaran merupakan sesuatu hal yang bersifat eksternal yang sengaja dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar internal dalam diri individu.
Implementasi desain sistem pembelajaran dimulai dari kegiatan analisis untuk menggambarkan masalah yang perlu diatasi. Setelah dapat menentukan masalah yang sesungguhnya (the real problems) maka langkah selanjutnya adalah menentukan alternatif solusi yang akan digunakan. Seorang perancang program pembelajaran perlu menentukan solusi yang tepat dari berbagai alternatif yang ada. Selanjutnya ia dapat menerapkan solusi tersebut untuk mengatasi masalah. Evaluasi merupakan langkah selanjutnya diperlukan untuk menilai apakah solusi yang diterapkan efektif dan efisiensi dalam mengatasi masalah.
Pembelajaran dapat dirancang sebagai sebuah sistem dengan komponen-komponen yang saling berinterfungsi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Upaya untuk memahami proses pembelajaran sebuah sistem dikenal dengan istilah pendekatan sistem atau system approach.
Istilah pendekatan sistem dapat diartikan sebagai sebuah proses yang logis dan berulang yang dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu program pembelajaran (Dick and Carey, 2005.p367). pendekatan sistem dapat jug adimaknai sebagai sebuah prosedur yang dapat digunakan oleh perancang pembelajaran untuk menciptakan sebuah kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien. Pendekatan sistem terdiri dari langkah-langkah yang sistematik dan sistemik yang perlu digunakan untuk menciptakan aktiviats pembelajaran yang sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Komponen-komponen dari sebuah sistem pembelajaran yang saling berinterfungsi meliputi: tujuan, metode, media, dan strategi pembelajaran, dan evaluasi serta umpan balik.

Kamis, 23 Mei 2013

libur bersama anak anak



Liburan yang menyenangkan bersama anak-anak, seperti biasa anak anak bila belajar sambil bermain akan senang. Dalam mengisi liburan tahun ini kami telah melakukan wisata alam bersama anak anak untuk melihat langsung ke kolam ika. anak anak sungguh melakukan dengan sangat senang karena ini merupakan kegiatan yang jarang dilakukan oleh keluarga.
wisata alam ini mengandung nilai proses bagaimana manusia mengenal alam, yang harus dijaga kelestarianya.
itulah perjalanan singkat liburan keluarga yang melibatkan anak-anak.

Rabu, 22 Mei 2013

Strategi Pembelajaran PAI di Sekolah

Oleh : Imam Subqi
 
Artikel ini secara sederhana akan menguraikan tentang pentingnya strategi pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar PAI. Dalam menggunakan strategi pembelajaran, guru hendaknya mampu mengelola semua komponen yang ada dalam kegiatan proses pembelajaran hendaknya disusun secara sistematis untuk membantu memudahkan siswa belajar. Komponen-komponen tersebut adalah guru, siswa, materi, metode, alat atau media, dan waktu. Tugas untuk menyusun rencana dan melaksanakan strategi pembelajaran memerlukan suatu kemampuan dari guru. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan tentang strategi pembelajaran akan memberikan landasan ilmiah tentang bagaimana menyusun dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dapat memudahkan siswa belajar sehingga tercapainya tujuan pembelajaran sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan nasional.
Peran Guru PAI sebagai guru mata pelajaran hendaknya mampu menguasai pengetahuan yang luas mengenai pendidikan Agama dan sejumlah besar keterampilan professional dalam pembelajaran. Menghadapi tantangan tersebut di atas khususnya guru sekolah menengah pertama harus memahami tujuan pendidikan dasar itu sendiri, yaitu memotivasi anak agar ia senang dan ingin belajar untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa mengajar di sekolah menengah pertama khususnya dalam pendekatan pembelajaran hendaknya mengutamakan prinsip siswa agar ia senang belajar. Untuk mengajarkan pendidikan Agama Islam dikenal beberapa strategi pembelajaran. Salah satu strategi pembelajaran yang memberi tekanan kepada realitas adalah pembelajaran berbasis masalah. Strategi ini telah menjadi bagian dari dinamika proses pembelajaran karena beberapa faktor; adanya peningkatan tuntutan untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik, akses informasi dan pesatnya pengetahuan, penekanan kompetensi dunia nyata dalam belajar, dan perkembangan bidang pembelajaran, psikologi dan pedagogi. Karakteristik pembelajaran ini akan menekankan pada proses penyelesaian masalah yang dihadapi secara ilmiah. Reigeluth dan Merrill dalam Miarso menjelaskan bahwa pembelajaran sebaiknya didasarkan pada teori pembelajaran yang bersifat preskiptif artinya teori yang memberikan resep untuk megatasi masalah belajar dalam hal ini harus memperhatikan tiga variabel yaitu kondisi, metode dan hasil.

Kata Kunci: Strategi Pembelajaran, Hasil Belajar dan Pendidikan Agama Islam


A.      PENDAHULUAN
   Pendidikan yang berkualitas akan mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas pula, sehingga mampu bersaing pada era globalisasi seperti yang terjadi saat ini. Sasaran pendidikan adalah manusia untuk membantu peserta didik dalam menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya.2 Sebagaimana pendidikan Agama Islam bertujuan mengembangkan fitrah keberagaman peserta didik agar lebih mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam. Pendidikan Agama Islam di pendidikan dasar bertujuan untuk menumbuhkembangkan aqidah/keimanan, melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman tentang Agama Islam, agar menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT, serta mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yakni manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.3 Pendidikan Agama Islam sangat penting peranannya dalam pembentukan sikap anak. Namun dalam kenyataannya menunjukkan bahwa mata pelajaran pendidikan Agama Islam kurang memberikan kontribusi kearah tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain: terkait alokasi waktu sebagaimana tertuang dalam kurikulum pendidikan Agama Islam (PAI) dari Departemen Pendidiakan Nasional hanya dua-tiga jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat. Kendala lain yaitu kurangnya keikutsertaan guru mata pelajaran yang bukan pendidikan Agama Islam dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai pendidikan Agama dalam kehidupan sehari-hari.
   Selama ini banyak pemikiran dan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan Agama Islam yang diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi pengembangan sistem pendidikan di Indonesia. Namun, dalam beberapa hal agaknya pemikiran konseptual tersebut terkesan idealis romantis dan kurang realistis sehingga para pelaksana dilapangan sering mengalami hambatan untuk merealisasikannya.4 Rendahnya kualitas guru untuk menjalankan profesinya dalam tiga dasawarsa terahir telah mendapatkan perhatian dari masyarakat.5 Bahwa faktor kemampuan atau kompetensi guru sangat mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan yang tengah dialami oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu peningkatan kemampuan guru khususnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas guru.
   Dalam menggunakan strategi pembelajaran, guru hendaknya mampu mengelola semua komponen yang ada dalam kegiatan proses pembelajaran hendaknya disusun secara sistematis untuk membantu memudahkan siswa belajar. Komponen-komponen tersebut adalah guru, siswa, materi, metode, alat atau media, dan waktu. Tugas untuk menyusun rencana dan melaksanakan strategi pembelajaran memerlukan suatu kemampuan dari guru. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan tentang strategi pembelajaran akan memberikan landasan ilmiah tentang bagaimana menyusun dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dapat memudahkan siswa belajar sehingga tercapainya tujuan pembelajaran sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan nasional.
   Guru pendidikan Agama Islam sebagai guru mata pelajaran dituntut untuk menguasai pengetahuan yang luas mengenai pendidikan Agama dan sejumlah besar keterampilan professional dalam pembelajaran. Menghadapi tantangan tersebut di atas khususnya guru sekolah menengah pertama harus memahami tujuan pendidikan dasar itu sendiri, yaitu memotivasi anak agar ia senang dan ingin belajar untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.6 Hal ini menunjukkan bahwa mengajar di sekolah menengah pertama khususnya dalam pendekatan pembelajaran hendaknya mengutamakan prinsip siswa agar ia senang belajar.


B.    PEMBAHASAN
1.  Pentingnya Strategi Pembelajaran
            Dalam proses pembelajaran peran aktif guru dan siswa untuk pencapaian maksimal sangat berpengaruh terhadap hasil belajar. Guru dan siswa merupakan variabel penting dalam pelaksanaan proses tersebut yang berupaya untuk mengkomunikasikan permasalahan transfer of knowlegde dan transfer of value. Guru dan siswa merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan untuk saling melengkapi. Guru merupakan komponen manusiawi dalam proses pembelajaran yang sangat berperan dalam mengantarkan anak (siswa) pada tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Guru mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan atau tidak dalam  program pembelajaran sehingga tugas guru adalah profesi. Oleh karena itu mengajar adalah sebuah pekerjaan profesional, dengan menggunakan teknik atau metode pembelajaran serta prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari  secara sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan demi kemaslahatan umat  manusia (siswa).7 Strategi pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam sistem pembelajaran yang berperan penting untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Hal ini dimungkinkan mengingat strategi pembelajaran merupakan blue print yang terdiri atas berbagai sub komponen yang menuntun jalannya aktivitas pembelajaran
 .Strategi pembelajaran adalah seperangkat rencana aksi untuk mencapai tujuan pembelajaran dimana eksistensi sebuah strategi dalam pembelajaran sebagai suatu pendekatan yang dilakukan oleh guru yang mengoptimalkan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran guna mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Miarso menjelaskan bahwa makna strategi pembelajaran adalah sebuah pendekatan menyeluruh pembelajaran dalam suatu sistem pembelajaran, yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai tujuan umum pembelajaran, yang dijabarkan dari pandangan falsafah dan atau teori belajar tertentu.8 Selanjutnya. J.R David dalam Sanjaya memberikan pengertian strategi pembelajaran sebagai “a plan, method, or series of activities designed to achieves a particular educational goal”.9 Jadi dengan demikan strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Jika dicermati beberapa pandangan di atas nampak jelas bahwa strategi pembelajaran merupakan perencanaan kegiatan pembelajaran yang mengelaborasi berbagai komponen utama sistem pembelajaran seperti ruang lingkup materi, urutan penyajian materi, metode pembelajaran, media maupun alokasi waktu.
Penataan berbagai komponen ini memungkinkan suatu proses pembelajaran berjalan dengan efektif dan efisien. Oleh sebab itu kedudukan strategi pembelajaran menjadi sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran.  Selanjutnya Uno menyebutkan tiga jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran yakni, (1) strategi pengorganisasian pembelajaran, (2) strategi penyampaian pembelajaran, (3) strategi pengelolaan pembelajaran.10 Strategi pengorganisasian antara lain meliputi bagaimana merancang bahan untuk keperluan belajar mandiri. Strategi penyampaian pengajaran menekankan pada media apa yang dipakai untuk menyampaikan pengajaran, kegiatan belajar apa yang dilakukan siswa, dan dalam struktur belajar mengajar yang bagaimana. Strategi pengelolaan menekankan pada penjadwalan penggunaan setiap komponen strategi pengorganisasian dan strategi penyampaian pengajaran, termasuk pula pembuatan catatan tentang kemajuan belajar siswa. Dari kedua pandangan tersebut dapat ditelusuri lebih jauh bahwa strategi pembelajaran meliputi urutan (sequence) penyajian materi pelajaran, metode pembelajaran, penggunaan media pembelajaran dan efisiensi pemanfaatan waktu.
Satu hal yang menjadi penekanan dalam penggunaan startegi pembelajaran adalah setiap strategi pembelajaran yang digunakan bertalian dengan tujuan belajar yang ingin dicapai. Hal ini berarti setiap strategi pembelajaran yang akan digunakan selayaknya disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Dalam setiap proses pembelajaran, kedudukan strategi memainkan peran penting dalam upaya menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif dan efisien. Perwujudan efektivitas dan efisiensi pembelajaran menunjukkan efektifitas dan efisiensi strategi pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran dikatakan efektif dan efisien manakala kegiatan pembelajaran itu sendiri mampu melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan-kegiatan nyata. Disinilah peranan strategi pembelajaran sebagai suatu proses yang mendayagunakan siswa sebagai subyek pembelajaran. 
       Dalam dunia pendidikan, strategi pembelajaran telah dikenal luas khususnya bagi para pendidik. Berbagai ragam strategi pembelajaran yang dikenal baik strategi pembelajaran konvensional maupun strategi pembelajaran yang lahir dari hasil kajian penelitian dan pengembangan pendidikan telah memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu yang dimaksud dengan pendekatan pembelajaran adalah  sebagai tindakan oleh  guru dalam menciptakan suatu sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar dengan menggunakan beberapa variabel pengajaran agar tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dapat tercapai dan berhasil guna.

2.        Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam di Sekolah
            Secara sederhana belajar dapat dimengerti sebagai hasil asosiasi pengalaman-pengalaman, bukan merupakan penghafalan kata-kata bermakna. Lebih jauh, belajar pada umumnya selalu dihubungkan dengan bidang ilmu pengetahuan khusus yang diminati, misalnya ilmu sosial, Agama, komputer, fisika dan lain-lain. Melalui belajar diharapkan siswa atau peserta didik dapat memperluas dan mengembangkan inteligensi atau kecerdasannya. Oleh sebab itu, tugas pendidik adalah bagaimana menciptakan suasana belajar  yang dapat mengembangkan semua kecerdasan yang ada pada setiap individu siswa.
             Belajar merupakan perubahan dalam disposisi manusia atau kapabilitas yang berlangsung selama satu masa waktu dan yang tidak semata-mata disebabkan oleh proses pertumbuhan.11 Sedangkan Wina Sanjaya mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses mencoba berbagai kemungkinan. Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think), yakni proses mengembangkan  potensi seluruh otak, baik otak kanan maupun otak kiri.12 Ini berarti bahwa tujuan kegiatan belajar ialah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, sikap, bahkan meliputi segenap aspek pribadi. Kegiatan belajar mengajar seperti mengorganisasi pengalaman belajar, menilai proses dan hasil belajar, termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru.
            Menurut Morgan dalam Syaiful Sagala, belajar adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh bentuk prilaku baru yang relatif menetap. Bentuk perilaku baru sering juga disebut hasil belajar.13 Masih dalam kaitan dengan belajar, Rober dalam Muhibbin Syah membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama, belajar adalah The process of acquiring knowledge, yakni proses memperoleh pengetahuan. Kedua, belajar adalah A relatively permanent change in respons potentiality which occurs as a result of reinforced practise, yaitu suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat.14 Artinya belajar pada hakekatnya adalah real-word learning, yaitu belajar dari kenyataan yang bisa diamati, dipraktekkan, dirasakan, dan diujicoba. Belajar akan mengutamakan pengalaman nyata buka pengalaman yang hanya diangan-angankan saja, yang tidak bisa dibuktikan secara empiris.
            Dalam hubungannnya dengan belajar, Bruner dalam Muhibbin Syah membedakan proses belajar dalam tiga fase atau episode, yakni, 1). Informasi.  Informasi yang diperoleh dalam tiap mata pelajaran, ada yang menambah pengetahuan yang telah kita miliki, ada yang memperhalus dan memperdalamnya, ada pula informasi yang bertentangan dengan apa yang telah kita ketahui sebelumnya. 2) Transformasi.; informasi ini harus dianalisis, diubah atau ditransformasikan ke dalam bentuk yang lebih abstrak atau konseptual agar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih luas dan 3). Evaluasi.  Kemudian kita kita nilai hingga manakah pengetahuan yang kita peroleh dan transformasi itu dapat  dimanfaatkan untuk memahami gejala-gejala lain.15 
Dalam hubungannnya dengan perubahan pada diri seseorang akibat proses belajar, Gagne membagi perubahan ada lima kategori pokok kapabilitas hasil belajar yaitu: (1) Keterampilan intelek, yaitu  seorang individu belajar berinteraksi pada lingkungan dengan menggunakan lambang. (2) Informasi Verbal, merupakan orang bisa belajar menyatakan atau mengatakan fakta atau serangkaian peristiwa menggunakan wicara lisan atau menggunakan tulian, ketikan atau bahkan menggambarnya. (3) Siasat Kognitif, yaitu seseorang telah belajar menguasai keterampilan mengelola belajarnya sendiri, mengingatnya dan berfikirnya, misalnya dia telah belajar menggunakan cara tertentu dalam membaca bagian-bagian yang berlainan dari buku yang dibacanya. (4) Keterampilan motoris, yaitu si belajar melakukan gerakan dalam sejumlah tindak motorik yang terorganisasi, misalnya melemparkan bola. (5) Sikap, yaitu seorang pelajar memperoleh atau mencapai keadaan mental yang mempengaruhi pilihan atas tindakan pribadi.16
            Berdasarkan teori-teori itu, penulis dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau peserta didik  yang dimulai dan berakhir dari suatu pengalaman, dan diharapkan dari belajar tersebut seseorang atau peserta didik mengalamai perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, sikap, bahkan meliputi segenap aspek pribadi.
Selanjutnya pendidikan agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subyek pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa muslim dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu. Ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum suatu sekolah sehingga menjadi alat untuk mencapai tujuan sekolah yang bersangkutan. Karena itu, subyek ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan dalam kehidupan anak kelak, yakni manusia yang memiliki kualifikasi tertentu tetapi tidak terlepas dari nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan agama Islam sebagai salah satu jenis pendidikan yang didesain dan diberikan kepada siswa yang beragama Islam dalam rangka mengembangkan keberagamaan Islam mereka. Ia merupakan subyek pelajaran pilihan yang sejajar dengan pendidikan agama lain seperti pendidikan agama Katholik, pendidikan agama Budha, pendidikan agama Hindu, dan lain-lain.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.17 Dari definisi tersebut tergambar adanya proses pembelajaran terhadap peserta didik agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan. Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya pendidikan agama untuk mendukung siswa memiliki kekuatan spiritual tersebut.
Pendidikan agama Islam adalah bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12 ayat 1 butir a. "Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan Agama sesuai dengan Agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama".18 Sedangkan pendidikan Agama diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk membentuk manusia agamis dengan menanamkan aqidah keimanan, amaliah dan budi pekerti atau akhlak yang terpuji untuk menjadi manusia yang taqwa kepada Allah SWT.19
Menurut Arifin pendidikan Islam merupakan suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi.20 Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya. Karena itu pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya. Pendidikan Islam sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk bermamal di dunia dan diakhirat. Pendidikan Islam merupakan suatu proses pembentukan individu berdasarkan ajaran-ajaran Islam yang diwahyukan Allah Swt kepada Nabi Muhammad SAW.
Tegasnya pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Pendidikan Islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran Islam secara keseluruhan. Karenanya tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam; yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertaqwa kepadaNya, dan dapat menciptakan kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat. Dalam konteks sosial masyarakat, bangsa dan negara, maka pribadi yang bertaqwa ini menjadi rahmatan lil’alamiin, baik dalam skala kecil maupun skala besar. Tujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang disebut sebagai tujuan akhir pendidikan.
Tafsir dalam Muhaimin menjelaskan ada perbedaan antara pendidikan Islam dan pendidikan agama Islam (PAI). Penddikan Agama Islam (PAI) dibakukan sebagai kegiatan mendidikan agama Islam, seharusnya dinamakan “Agama Islam” karena yang diajarkan adalah agama Islam bukan pendidikan agama Islam. Nama kegiatannya atau usaha-usaha dalam mendidikkan agama Islam disebut sebagai pendidikan agama Islam.21Dilihat dari segi cakupannya pendidikan agama Islam berbeda dengan pendidikan Islam. Pendidikan Islam cakupannya lebih dari Pendidikan Agama Islam, yaitu mencakup pendidikan yang berkaitan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia, atau pendidikan yang mencakup ajaran dunia dan akhirat yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber acuannya. Atau dengan kata lain, Pendidikan Islam adalah usaha sadar untuk mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan segala potensi yang dianugerahi Allah kepadanya agar mampu mengemban amanah dan tanggung jawab sebagia khalifah Allah di bumi dalam pengabdiannya kepada Allah SWT.
Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran wajib diikuti seluruh siswa yang beragama Islam pada semua satuan jenis, dan jenjang sekolah. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 yang menjamin warga negara untuk beribadah menurut agamanya masing-masing. Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No 20 Tahun 2003 terutama pada pasal 37 ayat (1) bahwa pendidikan Agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.22 Artinya pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan untuk mewujudkan pribadi muslim yang beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Sementara itu, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta memiliki bekal untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan Agama Islam di sekolah harus berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional yang tidak lain bahwa tujuan umum pendidikan nasional eksplisit disebutkan bahwa rumusan UUSPN No. 20 Tahun 2003 bab II Pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional sebagai disebutkan dalam bab terdahulu. Adapun penjabaran rumusan fungsi pendidikan nasional yang juga merupakan tujuan Pendidikan Agama Islam,
Selanjutnya secara  sederhana hasil belajar dapat dimengerti sebagai perubahan tingkah laku yang terjadi akibat proses belajar mengajar. Hasil belajar diharapkan dapat membawa manfaat yang bai bagi peserta didik dan masyarakat disekitarnya. Untuk mencapai harapan itu banyak faktor yang menentukan proses dan hasil belajar seperti kemampuan dasar, sikap dan penilaian siswa terhadap kualitas mengajar guru. Faktor-faktor ini harus menunjang supaya proses dan hasil belajar lebih memadai.
Pentingnya mengetahui hasil belajar agar guru memahami tentang sejauh mana tujuan belajar yang telah dicapai siswa dengan mengumpulkan keterangan-keterangan secara sistematis tentang pengaruh usaha guru untuk dianalisis, dengan demikian guru akan mengetahui kebaikan dan kekurangan usaha guru untuk memperkaya pengalaman guru sebagai pengajar yang dapat digunakan pada proses pembelajaran berikutnya.23Hasil belajar merupakan proses yang menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian atau pengukuran hasil belajar. Oleh karena itu guru hendaknya mampu mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata serta simbol. 24 Artinya hasil belajar tersebut adalah tingkat penguasaan yang dicapai siswa dalam mengikuti program belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, atau dapat juga dikatakan bahwa hasil belajar adalah seluruh kecakapan dan hasil yang dicapai melalui proses belajar-mengajar di sekolah yang dinyatakan dengan angka-angka atau nilai-nilai yang diukur dengan tes hasil belajar.
Belajar sebagai proses perubahan tingkah laku akan dapat diketahui, oleh karenanya perubahan tingkah laku syarat berhubungan dengan perubahan sistem syaraf dan perubahan energi yang sulit dilihat dan diraba para ahli psikologi menamakan kotak hitam (black box), namun perubahan tingkah laku tersebut akan dapat diketahui dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah proses pembelajaran berlangsung.25
Definisi yang diajukan oleh Nana Sudjana adalah bahwa hasil belajar merupakan kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah dia menerima pengalaman belajarnya.26 Dalam hubungan hasil belajar,  menurut Bloom dalam Syaiful Sagala, hasil belajar dapat dikelompokan ke dalam tiga ranah, yaitu ranah kognitif, efektif dan psikomotor27. Ranah  kognitif adalah meliputi pengenalan pengetahuan dan pengembangan kemampuan intelek dan keahlian (skill). Ranah ini merupakan ranah paling sentral bagi pengembangan tes dan pengembangan kurikulum. Ranah afektif menyangkut tujuan yang menggambarkan perubahan dalam minat, sikap, dan nilai-nilai serta pengembangan penghargaan, serta penyesuaian yang cukup. Ranah  psikomotor adalah keahlian dalam gerakan (motor-skill area).
            Pendapat lain mengemukakan bahwa terdapat lima kemampuan yang didapat seseorang dalam belajar yaitu : keterampilan, intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap, dan keterampilan motorik.28, Keterampilan intelektual adalah suatu kemampuan yang membuat seseorang menjadi kompeten terhadap suatu subjek, sehingga dapat mengklasifikasi, mengidentifikasi, mendemonstrasikan, serta menggeneralisasikan suatu gejala. Strategi kognitif adalah kemampuan seseorang untuk dapat mengontrol aktivitas intelektualnya dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Informasi verbal adalah kemampuan seseorang untuk dapat menggunakan bahasa lisan maupun tulisan dalam mengungkapkan suatumasalah atau gagasan. Sikap adalah suatu kecenderungan pada diri seseorang dalam menerima atau menolak objek sikap, sedang keterampilan motorik adalah kemampuan seseorang untuk mengkoordinasikan semua gerakan secara teratur dan lancar.
            Menurut Gagne, bahwa belajar merupakan proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, kebiasaan, dan tingkah laku. Belajar adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari instruksi. Dikemukakan juga bahwa hasil belajar dapat dihubungkan dengan terjadinya suatu perubahan dalam kepandaian seseorang dalam yang dalam proses perkembangannya cukup rumit dan terjadi antara sebelum dan sesudah situasi belajar, dengan suatu latihan atau perlakuan tertentu.29 Perubahan tingkah laku yang parmanen dapat diperoleh dari hasil pembiasaan, contoh-contoh, peniruan, dan latihan yang berulang-ulang. Oleh sebab itu Gagne, mengemukakan bahwa hasil belajar dapat diklasifikasikan menjadi lima macam, yakni : (1). Keterampilan intelektual, (2). Strategi kognitif, (3). Informasi verbal, (4). Keterampilan motorik, dan (5). Sikap.30 Selanjutnya Benyamin Bloom dalam Syaiful Sagala mengklasifikasikan hasil belajar dalam tiga ranah, yaitu : ranah kognitif (cognitive domain), ranah afektif (affective domain), dan ranah psikomotor (psychomotor domain).31
1.    Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Makna tujuan pendidikan agama Islam akan memberikan arah, Tujuan Pendidikan agama Islam dimaksudkan agar manusia mampu mengolah dan menggunakan segala kekayaan yang ada di langit dan di bumi untuk kesejahteraan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Dengan demikian, manusia melalui proses pendidikan Islam diharapkan adalah seorang muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah, berakhlak mulia, beramal kebaikan (amal shaleh), menguasai ilmu (untuk dunia dan akhirat), menguasai keterampilan dan keahlian agar memikul amanah dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kedudukan agama Islam sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum adalah segala upaya penyampaian ilmu pengetahuan agama Islam tidak hanya untuk dipahami dan dihayati, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kemampuan siswa dalam melaksanakan wudhu, sholat, puasa, dan ibadah-ibadah lain yang sifatnya hubungan dengan Allah (ibadah mahdhah), dan juga kemampuan siswa dalam beribadah yang sifatnya hubungan antara sesama manusia, misalnya siswa bisa melakukan zakat, sadaqah, jual beli, dan lain-lain yang termasuk ibadah dalam arti luas (ibadah ghaira mahdhah).
Tujuan pendidikan agama Islam merupakan penggambaran nilai-nilai islami yang ingin diwujudkan dalam  pribadi anak didik pada akhir dari proses pendidikan. Selanjutnya tujuan pendidikan oleh pendidik muslim melalui proses yang berakhir pada hasil (produk) yang berkepribadian Islam yang beriman, bertaqwa, dan berilmu pengetahuan yang sanggup mengembangkan dirinya menjadi hamba Allah yang taat. Menurut Armai Arief, bahwa tujuan pendidikan Islam untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah SWT, atau sekurang-kurangnya mempersiapkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir.32 Kemudian tujuan pendidikan Islam tersebut dibangun atas tiga komponen sifat dasar manusia, yaitu tubuh, ruh dan akal yang masing-masing harus dijaga. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan pendidikan Islam dapat di kualifikasikan kepada: (1) Tujuan Pendidikan Jasmani (ahdaf al-jismiyah) Kekuatan fisik meruapakan bagian pokok dari tujuan pendidikan. Maka pendidikan harus mempunyai tujuan kearah keterampilanketerampilan fisik yang dianggap perlu bagi tumbuhnya keperkasaan tubuh yang sehat. Pendidikan Islam dalam hal ini mengacu pada pembicaraan fakta-fakta terhadap jasmani yang relevan bagi para pelajar. (2) Tujuan Pendidikan Rohani (ahdaf al-ruhaniyyah) Orang yang betul-betul menerima ajaran Islam tentu akan menerima seluruh cita-cita ideal yang terdapat dalam Al-Qur.an, peningkatan jiwa dan kesetiaannya yang hanya kepada Allah semata dan melaksanakan moralitas Islami yang diteladani dari tingkah laku kehidupan Nabi Muhammad SAW merupakan bagian pokok dalam tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan Islam harus mampu membawa dan mengembalikan ruh kepada kebenaran dan kesucian. (3)  Tujuan Pendidikan Akal (al-ahdaf al-.aqliyah) Tujuan ini mengarah kepada perkembangan intelegensi yang mengarahkan setiap manusia sebagai individu untuk dapat menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya. Pendidikan yang dapat membantu tercapainya tujuan akal, seharusnya dengan bukti-bukti yang memadai dan relevan dengan apa yang mereka pelajari. Di samping itu pendidikan Islam mengacu kepada tujuan memberi daya dorong menuju  peningkatan kecerdasan manusia. Pendidikan yang lebih berorientasi kepada hafalan, tidak tepat menurut teori pendidikan Islam. Karena pada dasarnya pendidikan Islam bukan hanya memberi titik tekan pada hafalan, sementara proses intelektualitas dan pemahaman dikesampingkan. (4) Tujuan Sosial (al-ahdaf al-ijtima.iyah) Seorang khalifah mempunyai kepribadian utama dan seimbang, sehingga khalifah tidak akan hidup dalam keterasingan dan ketersendirian. Oleh karena itu, aspek social dari khalifah harus dipelihara.
Fungsi pendidikan dalam mewujudkan tujuan sosial adalah menitikberatkan pada perkembangan karakter-karakter manusia yang unik, agar manusia mampu beradaptasi dangan standar-standar masyarakat bersama-sama dengan cita-cita yang ada padanya. Keharmonisan menjadi karakteristik utama yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan Islam.
Pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk mewujudkan insan kamil yang berpredikat iman, taqwa dan berakhlakul karimah, sanggup berdiri diatas haknya sendiri, mengabdi kepada Allah dan dapat menselaraskan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat. Maka pendidikan agama Islam pada anak tingkat SMP sangat penting karena pada usia ini diberi pendidikan agama dengan tujuan membimbing, menuntun siswa dengan berbagai pengetahuan agama sesuai dengan berbagai pengetahuan agama sesuai dengan perkembangannya, baik tentang dasar-dasar atau hikmah hukum Islam maupun tentang bacaan dan hafalan Al-Qur’an, praktek ibadah baik di sekolah maupun di luar sekolah untuk meningkatkan aqidah dan pengetahuan agama agar menjauhkan diri dari berbagai kepercayaan yang salah yang dapat merusak kemurnian Agama.
2.    Karakteristik Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Karakteristik Pendidikan Agama Islam sebagai gambaran sejauhmana nilai-nilai utama (karakter) yang terkandung dalam mata pelajaran ini. Adapun 7 karakteristik mata pelajaran PAI di SMP adalah sebagai berikut:33 (1) PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama Islam, sehingga PAI merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam. (2) Ditinjau dari segi muatan pendidikannya, PAI merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan moral (karakter) peserta didik. Oleh karena itu, semua mata pelajaran yang memiliki tujuan tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mata pelajaran PAI. (3) Diberikannya mata pelajaran PAI, khususnya di SMP, bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT berbudi pekerti yang luhur (berkarakter atau berakhlak mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya. Pada saat bersamaan, mata pelajaran PAI dapat dijadikan bekal untuk mempelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran lain, sehingga akan semakin memperkuat pembentukan karakter dan keilmuannya. (4) PAI adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, PAI tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek afektif (sikap) dan psikomotornya (perilaku). Hasil dari PAI adalah sikap perilaku (karakter) peserta didik sehari-hari yang sejalan dengan ajaran Islam. (5) Secara umum mata pelajaran PAI didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Quran dan Sunnah/hadis Nabi Muhammad saw. (dalil naqli). Dengan melalui metode Ijtihad (dalil aqli) para ulama mengembangkan prinsip-prinsip PAI tersebut dengan lebih rinci dan mendetail dalam bentuk fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya. (6) Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Dari ketiga prinsip dasar itulah berkembang berbagai kajian keislaman (ilmu-ilmu agama) seperti Ilmu Kalam (Theologi Islam, Ushuluddin, Ilmu Tauhid) yang merupakan pengembangan dari aqidah; Ilmu Fiqih yang merupakan pengembangan dari syariah; dan Ilmu Akhlak (Etika Islam, Moralitas Islam) yang merupakan pengembangan dari akhlak, termasuk kajian-kajian yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya yang dapat dituangkan dalam berbagai mata pelajaran di SMP.
Jika hal ini diimplementasikan di sekolah (SMP), yakni dengan mendasari peserta didik aqidah (fondasi) yang kokoh lalu mendorong untuk melaksanakan semua ketentuan Allah dan Rasul-Nya (syariah) secara utuh, maka akan terbentuk peserta didik yang memiliki akhlak (karakter) mulia yang utuh baik dalam hubungan vertikal (hablun minallah) maupun horisontal (hablun minannas), serta memiliki ilmu pengetahuan dan kreativitas yang memadai. (7) Tujuan akhir dari mata pelajaran PAI di SMP adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia (manusia berkarakter). Tujuan ini yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw. di dunia. Oleh karena itu, pendidikan akhlak (pendidikan karakter) adalah jiwa Pendidikan Agama Islam (PAI). Mencapai akhlak yang karimah (karakter mulia) adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan Islam. Peserta didik membutuhkan kekuatan dalam hal jasmani, akal, dan ilmu, tetapi ia juga membutuhkan pendidikan budi pekerti, perasaan, kemauan, cita rasa, dan kepribadian. Sejalan dengan konsep ini maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah mengandung muatan pendidikan akhlak (pendidikan karakter) dan setiap guru haruslah memerhatikan akhlak atau karakter peserta didiknya.

C.      KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan seseorang yang mencakup : pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Perubahan kemampuan itu merupakan indikator untuk mengetahui hasil belajar. Teori-teori tentang pengertian belajar dan hasil belajar yang dikemukakan di atas, menjadi acuan untuk menentukan jenis hasil belajar yang diasumsikan paling memadai dalam penelitian ini. Hasil belajar yang diidentifikasi dalam penelitian ini menitikberatkan pada hasil belajar menurut Bloom yang dijabarkan menurut Kemp, meliputi : pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.
Adapun yang dimaksud dengan hasil belajar mata pelajaran agama Islam adalah kemampuan yang dimiliki siswa sekolah dasar meliputi : pengetahuan, pemahaman, dan penerapan, terhadap materi pelajaran Agama Islam, mencakup penguasaan fakta, prinsip-prinsip, konsep, generalisasi, sikap, norma, dan hukum, yang dinyatakan dalam skor tertentu pada bidang Agama Islam, dan diukur dengan tes. Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dalam rangka pengukuran dan penilaian dalam bidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam waktu tertentu. Hasil tes dapat memberi informasi tentang apa dan seberapa jauh penyerapan materi yang telah dikuasai siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar pelajaran Agama Islam. Hasil belajar Agama Islam tersebut merupakan gambaran belajar yang sangat penting bagi siswa, guru, orang tua, serta pihak-pihak yang terkait demi kemajuan proses pembelajaran.

 DAFTAR PUSTAKA

Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers 2002)
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara 2006)
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta : Rineka Cipta 2009)
Kementerian Pendidikan Nasional, Panduan Guru PAI ; Pendidikan Karakter Terintegrasi dalam Pembelajaran di SMP (Jakarta:  2010)
Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara 2009)
Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada 2005)
Muhaimin dan Abdul Ghofir, Strategi Belajar Mengajar; Penerapan dalam Pembelajaran Agama Islam (Surabaya: Citra Media Karya Anak Bangsa 1996)
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi (Jakarta: Raja Grafindo Persada 2010)
Nasution, Teknologi Pendidikan ( Jakarta : Bumi Aksara 2008)
Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan (Jakarta: Kencana, 2009)
Rasimin, Imam Subqi, Belajar Pe De; Kontekstualisasi Reward dan Punishment dalam Pembelajaran (Yogyakarta: Mitra Cendekia 2009)
Robert M. Gagne, Kondisi belajar dan Teori pembelajaran, terjemahan Munandir (Holt, Rinehart and Winston digandakan oleh PAU-PPAI Universitas Terbuka,1990 )
Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung : Alfabeta 2010)
Sudjana Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung : Rosda Karya 2005)
Umar Tirta Raharja, Pengantar Pendidikan (Jakarta : Rineka Cipta 2005)
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya 2010)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Sinar Grafika 2003)
Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar proses Pendidikan (Jakarta: Kencana Pernada Media Group, 2006)



2 Umar Tirta Raharja, Pengantar Pendidikan (Jakarta : Rineka Cipta 2005), hlm. 1
3 Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara 2009), hlm.17.
4 Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi (Jakarta: Raja Grafindo Persada 2010), hlm. 16-17.
5 Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosda Karya 2010), hlm. 1-3.
6 Uzer Usman, op cit, hlm. 6 - 9.
7 Rasimin, Imam Subqi, Belajar Pe De; Kontekstualisasi Reward dan Punishment dalam Pembelajaran (Yogyakarta: Mitra Cendekia 2009), hlm. 41
8 Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 530.
9 Wina Sanjaya, op.cit., hlm. 294.
10 Hamzah B. Uno, op.cit, hlm. 45.
11 Robert M. Gagne, Kondisi belajar dan Teori pembelajaran, terjemahan Munandir (Holt, Rinehart and Winston digandakan oleh PAU-PPAI Universitas Terbuka,1990 ), hlm, 3.
12 Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar proses Pendidikan (Jakarta: Kencana Pernada Media Group, 2006).hlm. 200-201.
13 Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung : Alfabeta 2010), hlm.13.
14 Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada 2005) hlm. 66.
15 ibid, hlm. 110
16 Robert M. Gagne, op. cit. hlm. 63-64.
17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Sinar Grafika 2003), hlm. 2
18 ibid, hlm. 8.
19 Muhaimin dan Abdul Ghofir, Strategi Belajar Mengajar; Penerapan dalam Pembelajaran Agama Islam (Surabaya: Citra Media Karya Anak Bangsa 1996), hlm.2.
20 Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta : Bumi Aksara 2006), hlm. 8
21 Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah Madrasah dan Perguruan Tinggi (Jakarta : Raja Grafindo 2010), hlm. 6
22 ibid, hlm. VII
23 Nasution, Teknologi Pendidikan ( Jakarta : Bumi Aksara 2008), hlm. 73
24 Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta : Rineka Cipta 2009), hlm. 200-201
25 Wina Sanjaya, op cit, hlm. 57-58
26 Sudjana Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung : Rosda Karya 2005). hlm. 22
27 Syaiful Sagala, op.,cit, hlm. 33.
28 Robert M Gagne, op cit,  hlm. 63-64.
29 Robert M Gagne, op cit, hlm. 3
30 Robert M Gagne, op cit, hlm. 62-64.
31 Syaiful Sagala, op cit.  hlm. 33-34.
32 Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers 2002), hlm. 19
33 Kementerian Pendidikan Nasional, Panduan Guru PAI ; Pendidikan Karakter Terintegrasi dalam Pembelajaran di SMP (Jakarta:  2010), hlm. 18-19